Thursday, 28 July 2016

Comprehensive Machinery Insurance (CMI)


Adalah asuransi yang memberikan jaminan jenis “allrisk” atas risiko engineering semisal machinery breakdown, kebakaran, petir dan ledakan kimia yang terjadi dalam suatu insutri manufaktur. Jaminan tambahan berupa business interruption dapat ditambahkan atas kerugian kehilangan keuntungan (loss of profits) termasuk ïncrease cost of working sebagai akibat terhentinya proses produksi di pabrik tertanggung.
Jaminan CMI mirip dengan jaminan Machinery Breakdown insurance, namun dapat dikatakan lebih luas dimana beberapa jaminan yang ada berupa jaminan kebakaran, petir dan ledakan kimia, jaminan biaya  pengadaan pasukan pemadam kebakaran, pencurian dll.  Dapat  di simpulkan perbedaan Machinery 
Breakdown vs CMI sbb:

Machinery Breakdown Insurance
  • Jaminan berlaku hanya di lokasi/premises tempat mesin-mesin dioperasikan
  • Jaminan hanya berlaku atas mesin-mesin dan peralatan
Comprehensive Machinery Insurance
  • Jaminan selain berlaku di premises tempat mesin dioperasikan juga berlaku selama dipindahkan (inland transit)
  • Jaminan selain mencakup mesin-mesin dan peralatan ditambah jaminan atas bangunan, isi bangunan, stok,  produk selam dalam proses juga biaya tambahan, biaya pengadaan pasukan pemadam dll.
Berikut beberapa objek pertanggungan yang cocok untuk ditutup menggunakan asuransi CMI: Pembangkit Listrik, gardu induk, pabrik baja, pabrik semen, pabrik pengolahan limbah.

Demikian sekilas tentang CMI..

No comments:

Post a Comment

Popular Posts

Search This Blog